Pegawai BGN Dilarang Punya Dapur MBG
Alasannya, berpotensi memicu konflik kepentingan dalam memutuskan kebijakan.
"Hal yang utama itu adalah BGN, pegawai BGN sebagai orang yang mengambil keputusan, mengambil kebijakan itu yang tidak boleh punya SPPG," ujar Agustina saat ditemui di Gedung DPR Jakarta Pusat, Senin (15/6/2026).
Agustina menjelaskan pada masa kepemimpinan lama, regulasi mengenai dapur MBG sengaja diubah-ubah demi kepentingan pribadi. Salah satunya, kebijakan menyamaratakan insentif SPPG sebesar Rp 6 juta/hari.
"Karena kan dia mengambil kebijakan. Maka kemudian keluarlah angka Rp 6 juta flat, diubah dari tadinya 2.000 kali sekian penerima manfaat, dapur dari 400 meter kemudian direvisi menjadi 100 meter kan karena kepentingan," terangnya.
Komentar (0)
Kamu harus login untuk meninggalkan komentar.
Masuk untuk Berkomentar💬
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!
Artikel Terkait
Ekonomi
Harga Minyak Langsung Turun Usai Blokade Selat Hormuz Mau Dibuka
16 Jun 2026
Ekonomi
BGN Buka Suara soal Nasib 21.000 Motor Listrik Rp 1 Triliun
16 Jun 2026
Ekonomi
Harga Bitcoin Terbang Lagi, Jadi Segini Sekarang
16 Jun 2026
Ekonomi
Ini yang Bikin IHSG & Rupiah Kompak Tancap Gas
16 Jun 2026